Polisi Periksa 11 Saksi di Kasus Penemuan Mayat Pegawai TPST Bantargebang

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Kamis 18 Juli 2024 19:27 WIB
Share :

BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota menyelidiki kasus penemuan jasad pekerja tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi bernama Waryanto (51). Kini polisi telah memeriksa 11 saksi untuk menguak kasus itu.

"Sampai saat ini masih berjalan proses penyelidikan, dan tim gabungan sudah melakukan pemeriksaan atau introgasi saksi saksi sebanyak 11 orang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Kamis (18/7/2024).

Belasan saksi itu merupakan rekan kerja yang tergabung dalam sati unit yang sama dengan korban. Polisi juga memeriksa sejumlah orang yang tinggal dekat dengan korban.

"Saksi yang kami interogasj mengatakan bahwasanya korban tidak ada pernah punya masalah dengan siapapun dan korban cenderung pendiam dan tertutup, korban dalam hal ini berperilaku baik di mata saksi saksi yang sudah kami interogasi," jelasnya.

Polisi juga memeriksa keluarga korban melalui sambungan telepon. Sebab, keluarga korban tidak tinggal bersama korban.

"Istri korban sudah kami lakukan interogasi by phone karena terkendala jarak yaitu istri korban berada di Jawa tengah," tutupnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya