4. Pelaku Sembunyi di Pegunungan
Setelah ditelusuri, ternyata pelaku pemerkosaan melarikan diri dan bersembunyi di sebuah gubuk di perbukitan di ladang karet di atas bukit, tim melakukan pengintaian dan mengepung sebuah gubuk di atas pegunungan tersebut.
“Sekira pukul 16.30 wib tim berhasil menemukan dan mengamankan pelaku yang bersembunyi di sebuah Gubuk di ladang karet di atas bukit, Kecamatan 2x11 Kayutanam, Kabupaten Padang Pariaman,” ujarnya.
5. Tak Mengakui Perbutannya
Kapolres melanjutkan, saat ditangkap, pelaku sempat berkilah dan tak mengakui perbuatannya meski akhirnya mengakui juga.
"Korban saat ini memang telah melahirkan anak pelaku. Sementara perbuatan bejat AA dilakukan sejak tahun 2020 sampai 2023. Selama 3 tahun itu, korban baru hamil dan melahirkan," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)