Sindikat Jaringan Internasional Bawa Kabur dan Jual 20 Ribu Motor Bodong ke Luar Negeri

Riana Rizkia, Jurnalis
Jum'at 19 Juli 2024 00:27 WIB
Sindikat penggelapan motor jaringan internasional (Foto: MPI)
Share :

"Kemudian dilakukan ekspor ke luar negeri seperti Vietnam, Rusia, Hongkong, Taiwan dan Nigeria," katanya.

Djuhandani mengungkap, sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah NT selaku debitur, ATH selaku debitur, dan WRJ selaku penadah.

"Kemudian HS selaku penadah. FI selaku perantara atau pencari penadah, HM selaku perantara atau pencari debitur, dan WS selaku eksportir," katanya.

Djuhandani mengatakan, para pelaku telah menjalankan bisnis haram tersebut sejak Februari 2021 hingga Januari 2024, dengan kerugian ekonomi hingga Rp876 miliar.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya