JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap cucu mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Andi Tenri Bilang Radisyah.
Cucu SYL sebelumnya tidak hadir pada pemeriksaan pada Selasa 16 Juli 2024 lalu lantaran sakit. “Akan dijadwalkan ulang pemanggilannya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Jumat (19/7/2024).
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis SYL 10 tahun penjara. SYL terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).