Kecurangan PPDB Depok, Disdik Jabar Menganulir Kelulusan CPD yang Terbukti Memalsukan Nilai Rapor

Wikku D Nugroho, Jurnalis
Jum'at 19 Juli 2024 17:27 WIB
Kecurangan PPDB Depok/Ilustrasi okezone
Share :

 

JAKARTA-  Kecurangan PPDB Depok jadi topik hangat yang banyak dibahas di media sosial beberapa waktu belakangan ini. Berbagai laporan menyebutkan kecurangan selama proses PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) 2024 terjadi di beberapa daerah.

Bahkan kasus tersebut sampai membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) atau dinas pendidikan terkait setempat turun tangan. Tidak tanggung-tanggung, mereka pun berani memberikan sanksi dengan menganulir kelulusan para siswa yang terbukti terlibat.

Salah satu kasus yang menyita perhatian adalah kecurangan PPDB tahap 2 yang terjadi di Depok, Jawa Barat. Modus yang dilakukan adalah memanipulasi nilai rapor agar calon siswa itu diterima jalur prestasi rapor.

Kecurangan PPDB Depok

Menurut berbagai sumber, Jumat (19/7/2024), tercatat setidaknya ada 51 calon siswa yang terbukti menaikkan nilai rapornya untuk dapat masuk ke SMA Negeri di Depok pada PPDB tahap 2 2024.

Atas temuan bukti kecurangan tersebut, 51 siswa atau calon peserta didik (CPD) yang terlibat itu pun dianulir kelulusannya masuk ke SMA N Depok oleh Disdik (Dinas Pendidikan) Jawa Barat.

Adapun, 51 CPD yang dianulir pada PPDB tahap 2 berada di SMAN 1 Depok (21 CPD), SMAN 2 Depok (2 CPD), SMAN 3 Depok (5 CPD), SMAN 3 Depok (5 CPD), SMAN 4 Depok (1 CPD), SMAN 5 Depok (4 CPD), SMAN 6 Depok (9 CPD), SMAN 12 Depok (5 CPD), dan SMAN 14 Depok (4 CPD).

Atas temuan tersebut, Dinas Pendidikan Kota Depok tak segan-segan untuk memberikan sanksi kepada pihak sekolah atau guru. Pihaknya pun akan memanggil kepala sekolah dan guru guna mengklarifikasi hal tersebut.

Dengan begitu, Disdik Jabar total telah menganulir kelulusan PPDB baik tahap 1 dan 2 sebanyak 277 CPD. Tak hanya memalsukan nilai, beberapa CPD juga memalsukan data domisili serta Kartu Keluarga (KK).

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya