Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fakta Baru, Modus Manipulasi Rapor di SMP Depok Gunakan Sarana Les Oknum Guru

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Kamis, 01 Agustus 2024 |12:34 WIB
Fakta Baru, Modus Manipulasi Rapor di SMP Depok Gunakan Sarana Les Oknum Guru
Skandal manipulasi nilai rapor di SMPN 19 Depok (Foto: M Refi Sandi)
A
A
A

DEPOK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok mengungkap fakta baru kasus manipulasi nilai rapor di SMPN 19 Depok. Hal tersebut berdampak 51 siswa  dianulir dalam proses PPDB tingkat SMA. 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, M Arief Ubaidillah mengungkap, modus operandi praktik manipulasi nilai rapor. Mereka menggunakan sarana les oknum guru pelajaran.

"Modus operandinya adalah menggunakan sarana les. Oknum guru mata pelajaran tertentu mengumpulkan para murid-murid untuk mendaftarkan dan membantu mereka mendaftar ke SMA," kata Ubaidillah dalam keterangannya, Kamis (1/8/2024).

Ubaidillah menambahkan, Jaksa menyelidiki dan mengambil keterangan tiga orang bagian kurikulum dan guru matematika secara maraton. "Dari pihak-pihak yang dimintai keterangan tersebut jaksa penyelidik mendapatkan informasi keterangan siapa saja yang terlibat dan di mana pelaksanaan manipulasi dokumen persyaratan PPDB tingkat SMA di Kota Depok," ucapnya.

Ubaidillah menyebutkan, sudah mengetahui modus dan lokasi terjadinya kasus manipulasi nilai rapor. "Ya, sudah ada pengakuan terkait cara dan lokasi dari pihak-pihak tersebut. Namun, detailnya belum dapat kami sampaikan. Ya, benar ada yang dilakukan di rumah dan sebagian dibagikan di sekolah," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement