Ubaidillah membeberkan telah menemukan puluhan dokumen rapor palsu sebagai barang bukti. "Dari pemeriksaan maraton dalam minggu ini, tim telah menemukan 50 dokumen rapor palsu dan dokumen tersebut telah dititipkan sebagai barang bukti dokumen persyaratan PPDB yang dipalsukan," ujarnya.
Lebih lanjut, Ubaidillah menegaskan, Jaksa akan secara serius mendalami kasus ini dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) di sektor pendidikan. Ia membuka peluang akan memanggil pihak lainnya di luar SMPN 19.
"Dengan proses penyelidikan ini, penyelidik sedang berupaya membuat terang apakah ditemukan peristiwa pidana tindak pidana korupsi. Tidak menutup kemungkinan kami akan memanggil pihak-pihak di luar SMPN 19 Depok karena dari hasil penyelidikan ada beberapa pihak yang melakukan hal serupa dan akan kami dalami pengakuan tersebut," pungkasnya.
(Arief Setyadi )