Penggeledahan di Kota Semarang, KPK: Sita Dokumen Perubahan APBD

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 19 Juli 2024 17:35 WIB
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika (foto: dok MPI)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari terakhir gencar menggeledah sejumlah lokasi di Kota Semarang. Dari giat tersebut, KPK mengamankan beberapa dokumen, salah satunya perubahan APBD.

"Dari proses tersebut telah dilakukan penyitaan beberapa dokumen, salah satunya adalah terkait perubahan APBD, catatan aliran dana, serta dokumen elektornik, yang diduga terkait sebagaimana atau berupa file yang tersimpan dalam komputer serta beberapa smartphone," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/7/2024).

Tessa menyebutkan, barang yang disita masih bisa terus bertambah. Pasalnya, juru bicara berlatar belakang penyidik itu menyatakan, penggeledahan masih berlangsung.

"Untuk lokasinya hanya di Kota Semarang, tidak keluar dari kota Semarang, ada beberapa tempat yang telah dilakukan kegiatan penyidikan," ujarnya.

Perlu diketahui, beredar kabar Wali Kota Semarang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK belum mengungkapkan secara resmi terkait tersangka dalam perkara tersebut.

Saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, Jumat, Juru Bicara Tessa Mahardika Sugiarto tak merespons. Sebelumnya, ia juga masih mengunci rapat identitas tersangka.

“Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini,” kata Tessa Mahardhika di Jakarta, Rabu 17 Juli 2024.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya