JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto tidak memenuhi pemanggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan hari ini.
"Untuk undangan klarifikasi mas Hasto sebagai saksi belum bisa dipenuhi karena baru mendapatkan info panggilan pagi tadi sedangkan sudah ada jadwal kegiatan lainnya hari ini," kata kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).
Ronny yang juga merupakan Ketua DPP PDIP mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari dulu materi dari pemanggilan KPK dan akan siap memberi keterangan ke penyidik.
BACA JUGA:
"Kami pastikan akan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung," ujarnya.
Sebelumnya Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa hari ini penyidik lembaganya menjadwalkan pemeriksaan Hasto Kristiyanto sebagai saksi kasus korupsi proyek DJKA di Jawa Timur.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Hasto Kristiyanto, konsultan," kata Tessa.
BACA JUGA:
Sebelumnya Hasto pernah diperiksa KPK terkait kasus suap PAW anggota DPR RI Fraksi PDIP yang tersangkanya Harun Masiku.
(Salman Mardira)