DEPOK - DPR meminta mafia PPDB diberantas sampai tuntas. Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra, Nuroji mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Depok harus tegas jangan ikut jadi mafia.
Nuroji meminta semua pihak yang terlibat diberi hukuman secara pidana agar kapok atau jera. "Pemda harus tegas, jangan ikut jadi mafia. Orang tua juga harus jujur memasukan sekolah anaknya ikutin aturan," kata Nuroji saat dikonfirmasi, Jumat (19/7/2024).
Skandal manipulasi nilai rapor di SMP Negeri 19 Depok, Jawa Barat berakibat 51 siswa dianulir kepesertaannya dari seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 jalur prestasi rapor.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Muhammad Arief Ubaidillah mengatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan jajarannya menelaah informasi terkait manipulasi nilai rapor yang diduga dilakukan oleh oknum guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Tentu kami akan mendalami skandal manipulasi (katrol nilai rapor) ini," kata Ubaidillah di Depok, Kamis (18/7/2024). Ubaidillah menambahkan Kejari Depok akan menelaah informasi tersebut, dan jika ditemukan indikasi unsur pidana dalam skandal tersebut, terutama terkait tindak pidana korupsi berupa dugaan gratifikasi atau suap, akan segera ditindaklanjuti.
Dia mengatakan, sekarang ini masih proses telaah, sehingga belum bisa diungkap lebih lanjut. Tujuan telaah ini untuk memberikan masukan dan pertimbangan kepada pimpinan apakah informasi manipulasi nilai rapor yang diduga dilakukan ASN layak diteruskan ke seksi tindak pidana khusus guna dilakukan proses hukum.
Ubaidillah menekankan pihaknya tidak pandang bulu untuk mendalami kasus skandal manipulasi nilai rapor itu. Ia tak segan memberikan saksi sesuai hukum yang berlaku. "Jika hasil telaah ada indikasi ada unsur pidana, sebagaimana kewenangan kejaksaan tentu kami akan menindak tegas pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku," ucap Ubaidillah.
Diketahui sebanyak 51 siswa lulusan SMPN 19 Depok dianulir kepesertaan seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 dari delapan SMA Negeri setelah terbukti melakukan manipulasi nilai rapor hingga naik 20 persen.
(Maruf El Rumi)