"RPA Perindo meminta pernyataan tertulis dari perusahaan (menuntaskan hak karyawannya)," jelasnya.
RPA memastikan akan melanjutkan kasus ini ke Suku Dinas Tenaga Kerja Tangerang apabila kasus ini tak kunjung selesai. Bahkan upaya melaporkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan hingga pelaporan ke pihak berwajib akan dilakukan.
Adapun audiensi lanjutan akan dilakukan pada Kamis (25/7) pekan depan. RPA pun memastikan akan terus mendampingi karyawan ini.
(Khafid Mardiyansyah)