Imigrasi Amankan WN Rusia dan Belarusia dalam Operasi Pengawasan Keimigrasian

Nur Khabibi, Jurnalis
Sabtu 20 Juli 2024 02:31 WIB
WN Rusia diamankan petugas Imigrasi (Foto: dok istimewa/Okezone)
Share :

BALI - Tiga warga negara (WN) Rusia dan satu WN Belarus diamankan petugas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam operasi pengawasan keimigrasian yang digelar di wilayah Kuta Utara, Badung, pada Kamis, 18 Juli 2024.

Sebelum menangkap empat WNA tersebut, petugas melakukan pengawasan di dua tempat yang berbeda, yakni Desa Krobokan dan Desa Tibu Beneng, Kuta Utara, Badung.

Terhadap tiga WN Rusia, diamankan di PT. MEI lantaran tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah. Mereka adalah, AG (30) yang merupakan pemegang izin tinggal terbatas (ITAS) TKA; SR (42) pemegang Visa on Arrival; serta NN (60) pemegang ITAS kerja.

Bersama dengan perwakilan Human Resources Department (HRD) PT. MEI, petugas membawa mereka ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Untuk satu WN Belarusia, diamankan di sebuah salon bernama "SYKA Nail" dengan inisial IA (33) yang sedang melayani pelanggan jasa nail art. Sama dengan WN Rusia, IA pun dibawa ke Rudenim Denpasar karena hanya dapat menujukan visa kunjungan.

"Dari operasi hari ini kami amankan tiga warga negara Rusia dan satu orang asal Belarusia yang diduga melanggar keimigrasian. Dua di antara mereka ini bekerja dengan visa kunjungan, karena itu saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Rudenim Denpasar," kata Godam melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Jumat (19/7/2024).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya