“Dalam konteks ini, zakat bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga sebuah sistem yang dirancang untuk menciptakan keseimbangan sosial dan ekonomi,” kata Kiai Noor Achmad di hadapan ribuan jamaah.
Ia juga menyampaikan selama tahun 2022, BAZNAS dan seluruh pengelolaan zakat telah melakukan pengentasan kemiskinan kepada 460 ribu lebih mustahik fakir miskin dan sekira 200 ribu di antaranya merupakan miskin ekstrem.
Dia menjelaskan peran penting BAZNAS yang selalu turut serta dalam berkontribusi menurunkan angka kemiskinan di Indonesia. Hal itu terbukti pada peningkatan penghimpunan yang dilakukan BAZNAS setiap tahun.
"Dari apa yang kami kumpulkan dari pengelolaan zakat di BAZNAS, mengalami pertumbuhan yang luar biasa. Tiap tahun meningkat rata-rata 30 persen," kata Kiai Noor.
Dia menambahkan tahun lalu secara nasional penghimpunan ZIS ditetapkan Rp31 triliun. Dan alhamdulillah tahun 2023 reslisasi mencapai 33 triliun rupiah. Tahun 2024, kita tetapkan 41 triliun rupiah perolehan ZIS secara nasional, dan insya Allah akan tercapai.
(Fitria Dwi Astuti )