Belum lama ini, Kejagung melimpahkan tiga orang tersangka yakni Amir Syahbana, Rusbani alias Bani, dan Sutanto Wibowo.
Sehingga, tersisa enam tersangka yang masih dalam proses pemberkasan di kasus dugaan korupsi timah tersebut.
(Angkasa Yudhistira)