JAKARTA - Polda Metro Jaya mengobrak-abrik lokasi judi sabung ayam di Jalan Legok, RT 6 RW 4, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Sebanyak 70 orang ditangkap.
Menurut Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra, judi sabung ayam tersebut dikendalikan oleh panitia. Kemudian, pemilik ayam hingga penonton memasang tarif taruhan.
"Mereka kan sistemnya yang diselenggarakan sama panitia, nanti ada yang taruhan pemain (pemilik ayam) sama penonton atau pemasang. Nanti ada lagi pinggiran, antara pemasang sama pemasang," kata Bara saat dihubungi, Senin (22/7/2024).
Bara menambahkan, tarif taruhan per pertandingan bervariasi dimulai Rp1.500.000 hingga Rp5.000.000. Nantinya, panitia mendapat jatah kemenangan 10 persen setiap pertandingan.
"Pokoknya antar pemilik sama pemilik, kemarin ada barbuk papan, di situ ada (taruhan) pemilik sama pemilik. kalau menang, panitia itu dapat 10 persen," ujarnya.