"Jadi 51 CPD dari salah satu SMP ya, itu terpaksa harus dianulir, status diterimanya (jadi murid) gitu. Nah, jadi terpaksa harus dianulir. Yang pertama, di saat pendaftaran (ppdb) tahap kedua, ada anomali data lah seperti itu ya. Nah, kemudian oleh bidang pengawasan PPDB Jabar dan Panitia PPDB SMA di salah satu SMA di kota Depok, itu dilakukan validasi ke sekolah asal, ke SMP. Nah, data yang anomali itu ya, karena ada informasi terkait dengan nilai rapot ya, nilai rapot dari SMP asal," kata Ade saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 17 Juli 2024.
Ade menyebut kejanggalan nilai rapor itu ditelisik oleh Itjen Kemendikbudristek ternyata nilai rapor tak sesuai dengan nilai yang diupload pada sistem PPDB sehingga terbukti ada praktik cuci rapor tersebut.
(Angkasa Yudhistira)