Soal Cuci Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, Wakil Wali Kota Salahkan Sistem Zonasi

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Senin 22 Juli 2024 14:29 WIB
Wakil Wali Kota Depok salahkan sistem zonasi terkait cuci rapor di SMPN 19 Depok (Foto : MNC Media/Refi S)
Share :

 

DEPOK - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menyalahkan sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 perihal kasus cuci nilai rapor yang terjadi di SMPN 19 yang berbuntut 51 siswa dianulir dari delapan SMA Negeri.

Dirinya pun berharap ke depan pelaksanaan PPDB lebih baik dan bisa menambah jumlah sekolah negeri baik SMP maupun SMA di Kota Depok.

"Ini kan memang masalah zonasi yang membuat ini bisa terjadi. Ya mudah-mudahan ke depan Depok bisa lebih baik lagi dalam memiliki sekolah negeri Baik SMP negeri maupun SMA negeri," kata Imam kepada wartawan di Balai Kota Depok, Senin (22/7/2024).

Imam menjanjikan agar pembangunan SMP-SMA negeri di Depok dapat terealisasikan segera meskipun kewenangan ada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

"Karena kesulitan kita dalam sekolah negeri ya, Insya Allah ke depan kita akan bangun beberapa sekolah negeri, baik SMP negeri maupun SMA negeri," ujarnya.

Sebelumnya, peristiwa cuci nilai rapor di SMP Negeri 19 Kota Depok, Jawa Barat mewarnai carut marut proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 hingga 51 calon peserta didik (CPD) dianulir dari delapan SMA Negeri.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi mengungkap kronologis terkuaknya praktik cuci rapor di Depok.

"Jadi 51 CPD dari salah satu SMP ya, itu terpaksa harus dianulir, status diterimanya (jadi murid) gitu. Nah, jadi terpaksa harus dianulir. Yang pertama, di saat pendaftaran (ppdb) tahap kedua, ada anomali data lah seperti itu ya. Nah, kemudian oleh bidang pengawasan PPDB Jabar dan Panitia PPDB SMA di salah satu SMA di kota Depok, itu dilakukan validasi ke sekolah asal, ke SMP. Nah, data yang anomali itu ya, karena ada informasi terkait dengan nilai rapot ya, nilai rapot dari SMP asal," kata Ade saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 17 Juli 2024.

Ade menyebut kejanggalan nilai rapor itu ditelisik oleh Itjen Kemendikbudristek ternyata nilai rapor tak sesuai dengan nilai yang diupload pada sistem PPDB sehingga terbukti ada praktik cuci rapor tersebut.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya