JAKARTA - Upaya melobi kongres Amerika Serikat (AS) agar mencabut embargo terhadap Kopassus tak hanya dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Almarhum Presiden Gus Dur juga pernah melakukan aksi serupa dengan mengirim mantan Duta Besar Cekoslowakia Salim Said untuk melobi senator Amerika Serikat, Patrick J. Leahy, yang memprakarsai Leahy Law.
“Saya diminta Gus Dur untuk menjelaskan bahwa TNI khususnya Kopassus telah berubah,” ujar Guru Besar Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Prof Salim Said kepada okezone di Jakarta, Jumat (23/7/2010).
Saat itu, sambung Prof Salim, dirinya didampingi salah seorang kolonel militer AS datang ke gedung Kongres untuk menemui Leahy. Di sana, dia ditemui salah seorang staf sang senator dan menjelaskan maksud kedatangannya.