Lewat PK, Saka Tatal Bertekad Buktikan Dirinya Tak Bersalah di Kasus Vina Cirebon

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 23 Juli 2024 20:45 WIB
Saka Tatal (Foto: Okezone)
Share :

"Alhamdulillah (sudah bebas murni), sekarang sudah tidak wajib lapor lagi," kata Saka dalam diskusi Rakyat Bersuara bertajuk 'Saka Ajukan PK, Menang di Depan Mata?', Selasa (23/7/2024).

Sebelum dinyatakan bebas murni, Saka menyatakan dirinya harus melapor ke pihak yang bersangkutan. Siklusnya, dari per minggu hingga per bulan.

"Awal keluar satu minggu sekali setelah beberapa bulan dua minggu sekali, setelah satu tahun lebih satu bulan sekali," ujarnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya