Sidang Perdana Terkait Sertifikat Cacat Hukum Ditunda, Ahli Waris Merasa Dirugikan

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 23 Juli 2024 18:24 WIB
Share :

JAKARTA - Ahli Waris di kasus eksekusi penyitaan rumah di Kembangan, Jakarta Barat diduga cacat hukum yang didampingi Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo, Saud Tohap Pakpahan mengaku kecewa usai ditundanya sidang pertama di PN Jakarta Barat hari ini.

Saud mengungkapkan, sidang perdana yang ditunda ini justru tak sesuai dengan harapannya.

“Tentunya untuk sidang kali ini yang saya harapkan tidak sesuai dengan harapan, karena semua yang kita duga melakukan kecurangan terhadap saya itu tidak hadir,” kata Saud di PN Jakarta Barat, Selasa (23/7/2024).

Saud mengaku, dirinya merasa dirugikan atas adanya kasus eksekusi yang diduga cacat hukum.

“Saya merasa dirugikan, karena proses yang saya tidak ketahui sampe itu dilelang tidak tahu, tidak ada pemberitahuan. Dalam beberapa minggu kemarin saya juga terkejut ada eksekusi,” ujarnya.

Senada dengan Saud Tohap Pakpahan, kuasa hukumnya Andar T Manik mengaku kecewa ketidakhadiran dari para tergugat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya