Tante Cantik Pacari Berondong hingga Hamil, Nekat Aborsi dan Kubur Janinnya di TPU

Avirista Midaada, Jurnalis
Selasa 23 Juli 2024 12:53 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Abosri/Foto: Okezone
Share :

Tim forensik kemudian melakukan ekshumasi atau autopsi di lokasi pemakaman, dan serangkaian scientific crime investigation untuk memperkuat bukti penetapan tersangka kedua sejoli ini.

"Pelaku dijerat Pasal 77 undang-undang Nomor 17 tahun 2016, dan penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atau undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang ancaman hukuman 10 tahun," tukasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya