Miris! 50 WNI Jadi Korban TPPO Modus PSK di Sydney, Kerugian Capai Rp500 Juta

Riana Rizkia, Jurnalis
Kamis 25 Juli 2024 14:04 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro (foto: dok MPI)
Share :

"Kemudian dari hitung-hitungan yang kami sampaikan ada kerugian dari 50 orang yang bersangkutan, dan tersangka bisa mencapai keuntungan sekitar Rp500 juta, dan ini tentu saja iming-iming gaji disana cukup tinggi dan ini variatif," sambungnya.

Djuhandani menjelaskan, 50 korban yang rata-rata berasal dari Pulau Jawa itu mengetahui bahwa mereka akan bekerja sebagai PSK.

"Dari 50 korban, sementara yang kita ketahui bahwa mereka mengetahui, sebetulnya proses mereka akan dipekerjakan sebagai apa itu sebetulnya mengetahui," katanya.

"Namun yang kita dalami lebih lanjut dalam proses penyidikan adalah rekrutmennya, kemudian upaya mengirimnya ke Australia untuk mendapatkan visa dan lain sebagainya, tentu saja ada prosedur-prosedur yang tadi kami sampaikan," sambungnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya