JAKARTA - Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas menanggapi terkait viralnya mobil berpelat nomor RI 24 yang terjebak di jalur busway Transjakarta.
Dia pun tidak banyak berkomentar. "Yang substantif deh apa (pertanyaannya)," kata Menag kepada wartawan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie mengatakan bahwa mobil berpelat RI diperbolehkan melintas di jalur Bus Transjakarta.
"Selain bus Transjakarta, ada tiga kendaraan lain yang diperbolehkan melintas di busway, yakni ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan mobil dinas berpelat RI," kata Anna dalam keterangannya, Rabu (24/7/2024).
Namun,mobil berpelat RI katanya tidak setiap hari menggunakan jalur busway. Hal itu tergantung patroli pengawalan yang telah berkoordinasi dengan petugas jalan.
"Akan tetapi, tidak setiap hari mobil RI 24 menggunakan jalur busway. Dalam praktiknya, baik rute maupun lajur mana yang digunakan tergantung patwal yang berkoordinasi dengan petugas di jalan," katanya.