MEDAN - Petugas gabungan Satpol PP, Polisi dan TNI, melakukan penertiban aset tanah milik Balai Karantina Indonesia di Jalan AH Nasution, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Kamis (25/7/2024) pagi.
Sekitar seratusan personel gabungan dan sejumlah alat berat dikerahkan untuk melakukan penertiban aset yang berlokasi di depan Asrama Haji Medan itu.
Penertiban terhadap 2 unit bangunan rumah permanen dan 9 unit bangunan kios yang ada di atas aset tersebut dimulai sekitar pukul 8.30 WIB. Petugas melakukan pengosongan satu demi satu bangunan rumah dan kios yang sebagian di antaranya masih berpenghuni. Bahkan ada penghuni yang masih tertidur.
Petugas terlihat membongkar paksa sejumlah bangunan kios karena pintunya terkunci dari luar. Setelah berhasil dikosongkan bangunan rumah dan kios itu pun dirubuhkan dengan menggunakan alat berat jenis ekskavator.