Komnas HAM Sebut Kajian Peristiwa Kudatuli Akan Rampung dalam Waktu Dekat

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Jum'at 26 Juli 2024 17:28 WIB
Komnas HAMn akan rampungkan kajian peristiwa Kudatuli (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan bahwa kajian terkait peristiwa "Kudatuli" yang jatuh pada 27 Juli 1996 bakal rampung dalam waktu dekat. 

Hal itu disampaikan jajaran Komnas HAM saat menerima perwakilan massa unjuk rasa Kudatuli, Jumat (26/7/2024).

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigito mengatakan, pihaknya terharu akan upaya dan perjuangan yang dilakukan para penyintas tragedi Kudatuli 27 Juli 1996. Komnas HAM pun menyatakan komitmen akan merampungkan kajian atas insiden tersebut.

"Kami tahu ini sudah berpuluh tahun ya memperjuangkan kasus ini, dan kami berkomitmen untuk serius untuk mengerjakan kajian maupun nanti apa langkah-langkah ke depan yang akan menjadi keputusan Komnas HAM," terang Atnike saat beraudiensi dengan perwakilan pengunjuk rasa di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).

Atnike pun menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua Bidang Eksternal Abdul Haris Semendawai yang telah memimpin kajian tragedi tersebut. Ia berkata, kajian itu bakal rampung dalam waktu dekat.

"Dalam tempo yang tidak terlalu lama, kajiannya sudah selesai. Tetapi itu belum dibahas dan finalkan di tingkat paripurna," ucap Atnike.

Atnike menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil kajian itu guna mencari keadilan bagi para korban. "Nanti tentunta kami akan tindaklanjuti hasil kajian tersebut supaya menjadi perjuangan untuk mencari keadilan dan membangun peradaban sebagaimana yang tadi disampaikan," tutur Atnike.

"Kami mohon dukungan tentunya apakah nanti ada langkah-langkah lebih lanjut seperti yang disebutkan, kalau dibentuk suatu tim penyelidikan maka kami butuhkan saksi-saksi untuk informasi yang mendalam. Nanti kita lihat langkah selanjutnya," tandasnya.

 

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Eksternal Abdul Haris Semendawai menyampaikan, kajian terkait tragedi Kudatuli bakal rampung. Ia menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil kajian itu bila ada kesepakatan terkait tragedi Kudatuli merupakan pelanggaran HAM berat.

"Satu tahap sudah kita lakukan tinggal menunggu konklusinya saja di rapur. Dan kalau disepekati tentunya akan ada tahap berikutnya," tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah massa aksi Kudatuli yang berunjuk rasa di depan Kantor Kommas HAM beraudiensi dengan jajaran Komisioner Komnas HAM.

Nampak sejumlah Ketua DPP PDIP turut menjadi perwakilan massa yang beraudiensi dengan Komnas HAM seperti Djarot Syaiful Hidayat, Ronny Talapessy, dan Ribka Tjiptaning.

Mereka diterima oleh Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigito, Wakil Ketua Bidang Eksternal Abdul Haris Semendawai, Komisioner Bidang Pengkajian, dan Penelitian Saurlin P. Siagian, serta Komisioner Bidang Pengaduan Hari Kurniawan.
 

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya