YOGYAKARTA - Petugas Lapas Kelas IIB Wonosari berhasil menggagalkan upaya percobaan penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas Wonosari, Kamis (24/7/2024). 30 pil Yarindo berhasil diamankan dari seorang pengunjung Lapas Kelas IIB Wonosari.
Kepala Lapas Kelas IIB Wonosari Marjiyanto menyampaikan upaya penggagalan masuknya barang terlarang ke dalam Lapas tersebut berawal dari kecurigaan dan kesigapan petugas Lapas terhadap dua pengunjung yang sedang melaksanakan kunjungan untuk salah satu warga binaan pada Kamis (25/7/2024).
"Itu sekira pukul 13.35 WIB," kata dia.
Pada saat momen besuk tersebut, petugas melihat adanya gelagat yang mencurigakan dari pengujung yang izin ke kamar mandi. Setelah pengunjung keluar dari kamar mandi, petugas bergegas melakukan pengecekan hingga akhirnya ditemukan barang terlarang yang akan coba diselundupkan ke dalam Lapas.
Petugas menemukan barang mencurigakan yang diduga obat terlarang tersebut dibungkus dengan plastik isolasi yang ditujukan untuk salah satu warga binaan. Setelah diperiksa ternyata ditemukan barang terlarang yang akan diberikan kepada warga binaan di dalam.
"Narkoba yang dibawa berupa pil yarindo sebanyak 30 butir”, jelas Marjiyanto.
Selanjutnya, pihak Lapas berkoordinasi dengan Polres Gunungkidul untuk tindaklanjut atas penemuan ini. Dia menegaskan Tugas Lapas adalah melakukan penahanan dan pemeriksaan awal, lalu berkoordinasi dengan pihak Polres Gunungkidul.