Pembesuk Tiba-Tiba Izin ke Kamar Mandi, Penyelundupan Narkoba ke Lapas Wonosari Berhasil Digagalkan

Erfan Erlin, Jurnalis
Jum'at 26 Juli 2024 01:57 WIB
Ilustrasi Penjara
Share :

YOGYAKARTA - Petugas Lapas Kelas IIB Wonosari berhasil menggagalkan upaya percobaan penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas Wonosari, Kamis (24/7/2024). 30 pil Yarindo berhasil diamankan dari seorang pengunjung Lapas Kelas IIB Wonosari. 

Kepala Lapas Kelas IIB Wonosari Marjiyanto menyampaikan upaya penggagalan masuknya barang terlarang ke dalam Lapas tersebut berawal dari kecurigaan dan kesigapan petugas Lapas terhadap dua pengunjung yang sedang melaksanakan kunjungan untuk salah satu warga binaan pada Kamis (25/7/2024).

"Itu sekira pukul 13.35 WIB," kata dia. 

Pada saat momen besuk tersebut, petugas melihat adanya gelagat yang mencurigakan dari pengujung yang izin ke kamar mandi. Setelah pengunjung keluar dari kamar mandi, petugas bergegas melakukan pengecekan hingga akhirnya ditemukan barang terlarang yang akan coba diselundupkan ke dalam Lapas.

Petugas menemukan barang mencurigakan yang diduga obat terlarang tersebut dibungkus dengan plastik isolasi yang ditujukan untuk salah satu warga binaan. Setelah diperiksa ternyata ditemukan barang terlarang yang akan diberikan kepada warga binaan di dalam. 

"Narkoba yang dibawa berupa pil yarindo sebanyak 30 butir”, jelas Marjiyanto.

Selanjutnya, pihak Lapas berkoordinasi dengan Polres Gunungkidul untuk tindaklanjut atas penemuan ini. Dia menegaskan Tugas Lapas adalah melakukan penahanan dan pemeriksaan awal, lalu berkoordinasi dengan pihak Polres Gunungkidul.

 

Pihaknya langsung menyerahkan dua orang pengunjung berikut barang bukti pil jenis yarindo 30 butir untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya berusaha keras melakukan pencegahan penyelundupan narkoba ke dalam lapas. 

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto mengatakan pihaknya tak pernah luput untuk selalu mengawasi kinerja di jajaran Lapas/Rutan. Menurutnya, penggagalan ini adalah wujud kesigapan para petugas Lapas Kelas IIB Wonosari.

*Penggagalan ini adalah wujud bahwa para petugas di Lapas Kelas IIB Wonosari sigap. Tentu ini hal yang positif dan harus terus dipertahankan,"jelasnya.

Agung Rektono Seto tak hanya memberikan apresiasi, namun ia menginginkan seluruh petugas Lapas/Rutan agar selalu siaga dan waspada terhadap segala kemungkinan yang terjadi. Penyelundupan narkoba adalah hal yang dilarang dan komitmen untuk tegas terhadap hal tersebut.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya