Nekat Curi HP Pemilik Warung, Anak Oknum Polisi di Lubuklinggau Ditangkap

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Jum'at 26 Juli 2024 14:05 WIB
Illustrasi penangkapan (foto: dok freepik)
Share :

Ditambahkan Bobby, kedua pelaku kini masih dilakukan penahanan sesuai hukum yang berlaku. Akan tetapi, ia tidak menutup kemungkinan adanya upaya hukum lain bila ada perdamaian antara korban dan pelaku.

“Kalau memang nanti ada proses komunikasi, mediasi antara kedua pihak tentunya itu kan menjadi pertimbangan penyidik untuk perkaranya. Sementara ini yang bersangkutan masih di proses hukum. Usianya juga sudah dewasa, sudah 21 tahun. Yang melanggar hukum ya kita proses," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya