JAKARTA – Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) kembali menjadi sorotan belakangan ini. Aksi kekerasan yang dilakukan massa menggunakan atribut ormas tertentu menimbulkan keresahan, bahkan konflik horizontal. Dampak aksi premanisme berbalut ormas ini, mendorong masyarakat untuk meminta aparat keamanan cepat bertindak memberantas oknum ormas yang berbuat anarkis.
Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Josias Simon mengatakan, aksi premanisme yang dilakukan oknum ormas di sejumlah daerah, disebabkan beberapa faktor. Salah satunya ekonomi.
“Ya tentu ada sebab ada akibat, didalami sebabnya. Ormas meresahkan bisa diselesaikan lewat penegakan hukum, mediasi atau pertemuan lainnya,” ujarnya kepada Okezone, Sabtu (27/7/2024).
Oleh karena itu, Josias meminta apparat hukum agar menindak oknum ormas yang melanggar hukum dan meresahkan di masyarakat. Seperti melakukan pungutan liar, perebutan lahan dan lain sebagainya.
“Bila meresahkan maka harus ada koordinasi dan integrasi dalam penanganannya. Karena banyak ormas sudah legal secara hukum, namun dalam aktivitasnya mereka meresahkan,” tandasnya.
Pengamat Kepolisian Universitas Diponegoro Semarang, Budi Wisaksono, menambahkan, maraknya ormas yang melakukan tindakan premanisme maupun bentrok antarkelompok, dikarenakan lemahnya penegakan hukum oleh aparat.
“Inti penyebab potensialnya yang paling relevan adalah, lemahnya penegakan hukum dari awal sampai pelaksanaan putusan hakim. Namun terutama di tingkat awal atau lapangan, yakni yang menjadi tugas utama Polri,” ujar Budi kepada Okezone.
Selain itu kata Budi, kurangnya kesadaran hukum masyarakat berdasarkan pengetahuan hukumnya, juga menyebabkan oknum ormas bertindak sewenang-wenang.
“Kalau dicari penyebab pendukungnya itu sangat luas. Mulai dari pendidikan budi pekerti, perhatian orangtua atau pun keluarga dan lain sebagainya,” tutup Budi.
(Fahmi Firdaus )