Mahfud menilai, demokrasi itu memiliki sebuah kelebihan. Pertama adalah untuk mencegah kediktatoran. "Kedua, menjaga kedaulatan tetap ada di tangan rakyat bukan di tangan penguasa. Mungkin suatu saat kedaulatan itu dirampas oleh penguasa, tetapi karena demokrasi itu meniscayakan adanya Pemilu, di situ peluang untuk memperbaiki, di situ peluang untuk menilai," jelasnya.
"Pemerintah yang kemarin enggak benar, sekarang pilih yang ini, masih enggak benar, tunggu Pemilu berikutnya lagi, tidak akan terus-terusan sepanjang masa. Kalau dinasti itu kan mesti sepanjang masa, dia turun ke keluarganya dan sebagainya," sambungnya.
Selain itu, adanya demokrasi juga untuk menjaga plularisme dalam kedaulatan dan integrasi yang kuat.
"Kemudian menegakan hukum dan keadilan yang substansial, mencegah kesewenang-wenangan dan untuk memberantas korupsi. Lalu menciptakan keseimbangan antara hak dan kewajiban," tandasnya.
(Fakhrizal Fakhri )