"Kita memberikan apresiasi pada Kabareskrim, dalam hal ini kepolisian yang segera memanggil untuk meluruskan," tutur Adang.
Bareskrim Polri memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani pada hari ini, Senin (29/7/2024). Ia dipanggil untuk diklarifikasi mengenai pernyataannya tentang sosok T pengendali judi online.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, undangan klarifikasi itu dijadwalkan pada Senin siang. "Kami undang jam 14.00 (WIB)," ujarnya, Minggu 28 Juli 2024.
Kendati demikian, Bareskrim belum menerima konfirmasi terkait kehadiran Benny. Namun, pihaknya tetap akan menunggu kehadiran Benny untuk diklarifikasi terkait pernyataannya tentang sosok T.
"Yang jelas kami menunggu yang bersangkutan untuk kita klarifikasi," ujarnya.
(Fahmi Firdaus )