"Itu juga bukan aturan baru, sudah ada sebelumnya. Kalau sekarang dipersoalkan, seluruh anggota DPD dan publik bisa memahami, bahkan mencurigai adanya upaya penyusupan kepentingan di lembaga DPD," tandasnya.
Djafar bahkan berpesan kepada salah satu koleganya, yakni Ketua Komite II DPD, Yorrys Raweyai untuk tak lagi merusak citra DPD dengan menebar fitnah tentang jalannya sidang dan menuduh bahwa DPD sudah dimiliki oleh peorangan.
"Pernyataan Yorrys yang memposisikan lembaga DPD seperti milik perorangan atau pimpinan, sangat menyesatkan. Kita tahu, kepemimpinan di DPD bersifat kolektif kolegial dan kolaboratif, melibatkan empat pimpinan dan semua anggota," cetusnya.
Djafar menambahkan, pihaknya mempersilakan Yorrys dan sejumlah pendukungnya untuk mencalonkan diri sebagai pimpinan DPD periode 2024-2029. Namun, dia meminta, senator asal Papua itu mematuhi aturan perundang-undangan, berpegang pada etika dan mekanisme organisasi kelembagaan.
Sebelumnya, Ketua Komite II DPD, Yorrys Raweyai menyatakan, kericuhan dalam Sidang Paripurna DPD, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jum'at 12 Juli, terjadi lantaran gaya kepemimpinan LaNyalla Mattalitti dan Nono Sampono. Menurut dia, kedua pimpinan DPD itu telah memberikan contoh pimpinan yang otoriter dan eksklusif.
"Ini adalah respons mayoritas anggota DPD, yang tidak lagi bisa dibendung. Kekecewaan demi kekecewaan akibat gaya kepemimpinan otoriter dan tertutup Pak La Nyalla dan Pak Nono sudah terakumulasi sejak lama, hingga memunculkan resistensi yang memuncak”, ujar Yorrys, dalam konfrensi pers di Jakarta, Selasa 16 Juli.
(Khafid Mardiyansyah)