"Kalau isunya hanya judol ini bukan tugas BP2MI, BP2MI tidak akan pernah masuk mengurusi masalah itu. Kan kita sudah punya satgas judol, tapi ketika bicara Kamboja itu yang saya katakan spesifik, karena anak-anak bangsa yang ditempatkan di Kamboja mereka diperkerjakan di bisnis judol dan scaming online," ujarnya.
Benny mengatakan, saat menyebut sosok T itu, baik dalam pidatonya maupun dalam pertemuan rapat terbatas, temuan tersebut sifatnya informatif, yang mana diharapkan hal itu bakal ditindaklanjuti pula oleh pihak terkait, khususnya penegak hukum. TPPO pekerja migran Indonesia di luar negeri yang berkaitan judol dan scamming online sejatinya tak hanya terjadi di Kamboja, tapi juga di negara lainnya, seperti di Filipina, Vietnam, dan Thailand.
"Tahu gak berapa banyak anak bangsa yang dikorbankan mereka bekerja di Kamboja secara ilegal. Orang Indonesia yang sekarang ada di Kamboja itu jumlahnya 89.440 orang, itu tercatat sesuai data izin tinggal dari imigrasi Kamboja," katanya.