JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyatakan menolak Revisi Undang-Undang (RUU) TNI dan Polri karena dianggap bertentangan dengan TAP MPR RI VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri.
Hal itu disampaikan Megawati dalam pidato kebangsaan di Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo di Jakarta Concert Hall lantai 15 iNews Tower, Kompleks MNC Center, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024).
"Nanti kalau saya ngomong gini, bu Mega gak setuju, ya gak setuju lah yang RUU TNI-Polri gitu. Loh kok gak dilihat sumbernya, itu TAP MPR loh, yang namanya ketika jadi satu, saya yang memisahkan, Presiden loh bukan Megawati," kata Megawati.
Menurutnya, TAP MPR RI yang diterbitkan masa dirinya jadi Presiden itu harus dijalankan.
Megawati mempertanyakan maksud DPR RI yang ingin menyetarakan TNI dan Polri lewat revisi undang-undang.
"TAP MPR harus dijalankan yaitu pemisahan antara TNI-Polri, loh kok sekarang disetarakan? Saya ga ngerti maksudnya apa? Yaudah gausah deh ini ini dulu," tutur Megawati.
"Sampai saya bilang gini, oh kalau disetarakan artinya, kalau AURI punya pesawat, berarti polisi punya pesawat dong. Itu pemikiran saya. Ada yang bilang, oh enggak gitu Bu, ini persoalan umur. Ya persoalan umur ya sudah saja, ndak perlu disetarakan-setarakan gitu, apa toh maunya," imbuhnya.
Bahkan, kata Megawati, dirinya sempat mempertanyakan pemberlakuan TAP MPR tentang Pemisahaan TNI dan Polri itu hingga kini.
"Saya sampai nanya, itu TAP MPR masih berlaku gak? Berlaku, berlaku surut atau tidak? Tidak Bu. Saya kalau ngomong mungkin cerewet, tetapi semua itu ada kebenarannya, saya ga ngomong sembarangan, apalagi kalau sudah urusan hukum. Gimana? Terus kalau kitanya diem gitu, kasihan rakyat di bawah," tutur Megawati.
(Salman Mardira)