JAKARTA - Unjuk rasa yang menentang pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi UU TNI oleh DPR RI dilaporkan rusuh di Surabaya, Jawa Timur pada Senin (24/3/2025) malam. Unjuk rasa pun dibubarkan paksa oleh polisi.
Berdasarkan siaran program iNews Prime, polisi mulai membubarkan masa aksi sekitar pukul 19.00 WIB. Terlihat, polisi dengan alat pelindung hingga tameng nengejar massa aksi.
Terlihat pula sisa api dan asap membumbung tinggi bekas bakaran ban yang ditinggal para pengunjuk rasa. Polisi membubarkan masa aksi dari Jalan Gubernur Suryo hingga Jalan Pemuda Surabaya.
Nampak, kendaraan taktis (rantis) seperti water canon dikerahkan untuk membubarkan masa yang berunjuk rasa di Jalan Suryo.
Sebelumnya, ribuan massa yang mengenakan pakaian serba hitam berkumpul di depan Gedung Negara Grahadi. Mereka menggelar orasi menuntut pembatalan UU TNI yang baru saja disahkan oleh pemerintah. Selain itu, massa juga menyuarakan kekecewaan terhadap pemerintah.