SUKABUMI - Bentrokan antara massa aksi dan polisi terjadi di dalam unjuk rasa penolakan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Senin (24/3/2025) sore.
Sebelum terjadi chaos, massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan elemen masyarakat berhasil merobohkan pagar bangunan gedung DPRD Kota Sukabumi, lalu memaksa masuk mencoba mendorong barikade polisi yang berjaga.
Selain melakukan orasi, massa aksi juga memancing emosi polisi dengan kata-kata dan pelemparan air mineral dalam kemasan ke barisan barikade polisi. Lalu polisi membubarkan massa dengan menyemprotkan air dari water canon sehingga massa bercerai berai.
Massa kembali berkumpul di depan barisan polisi dan puncak kekacauan terjadi saat ada massa yang melempar air mineral dalam kemasan lalu disemprot air dari water canon dan dikejar oleh polisi hingga terjadi chaos.
Massa aksi dikejar dan dipukuli hingga ada sebagian yang ditangkap. Informasi yang dihimpun, terdapat 2 mahasiswa yang dilarikan ke IGD RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, salah satunya mengalami kritis.