Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pendemo Tolak UU TNI Berujung Bakar Gedung DPRD Malang Dibebaskan, 4 Hilang Kontak

Avirista Midaada , Jurnalis-Senin, 24 Maret 2025 |16:42 WIB
Pendemo Tolak UU TNI Berujung Bakar Gedung DPRD Malang Dibebaskan, 4 Hilang Kontak
Demonstran yang menolak UU TNI di DPRD Malang dibebaskan (Foto: Avirista M/Okezone)
A
A
A

MALANG - Empat dari enam demonstran masih hilang kontak pasca demontrasi penolakan UU TNI berujung pembakaran Gedung DPRD Kota Malang. Dari enam nama yang dilaporkan masuk, yakni Ahmad Yusuf, Theodoric Valentino Hartanto, Alfaizi Nor Rizki asal Cirebon, Nino, Alif Abdillah, dan Rizki Amrullah. 

Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian menyatakan, dari enam nama yang sebelumnya dinyatakan hilang kontak, dua orang sudah ditemukan, yakni Alfaizi Nur Rizki dan Rizky Amirullah.

"Data kami ada kurang lebih enam yang masuk ke kami. Di mana sampai sekarang hanya dua ketemu yang terkonfirmasi atas nama Alfaizi Nur Rizki yang kebetulan didampingi juga sama Rizky Amirullah," ucap Daniel Siagian, ditemui saat mendampingi demonstran di Polresta Malang Kota, Senin siang (24/3/2025).

Sedangkan sisa empat orang yang hilang, termasuk Theodoric Valentino Hartanto, Ahmad Yusuf alumni SMA 1 Malang, dan dua orang demonstran lain belum terkonfirmasi ditemukan atau berhasil dihubungi. 

"Untuk yang si Theodoric, dan juga Yusuf kami masih mengonfirmasi ke teman-teman, masih mengonfirmasi ke teman-teman, masih empat yang belum ketemu," ucapnya.

Sementara itu, hingga Senin sore pukul 15.00 WIB, tiga orang demonstran yang diamankan sudah dipulangkan semuanya. Artinya, dari enam demonstran yang diamankan polisi, seluruhnya sudah dibebaskan, setelah menjalani pemeriksaan semalam hingga sore ini.

"Tiga terakhir sudah dibebaskan. Jadi seluruhnya sudah dipulangkan," pungkasnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement