Sebelumnya diberitakan, demonstrasi menolak pengesahan UU TNI di Kota Malang berakhir rusuh pada Minggu 23 Maret 2025. Massa yang sudah berunjuk rasa pukul 16.00 WIB, mulai memanas menjelang buka puasa.
Puncaknya massa mulai rusuh sekitar pukul 18.15 WIB, dengan melemparkan beberapa benda, petasan, hingga bom molotov ke area dalam gedung. Massa juga membakar dua bangunan di sisi timur yang terpisah dari bangunan utama, sekitar pukul 18.41 WIB.
Massa pun dibubarkan paksa oleh kepolisian dan TNI yang berjaga dengan menyemprotkan gas air mata. Massa pun berlarian ke kawasan timur DPRD Kota Malang atau ke arah Jalan Kahuripan dan Jalan Suropati.
Pada aksi ini setidaknya enam orang aparat keamanan, terdiri dari lima petugas kepolisian dan satu orang dari TNI. Sementara, ada puluhan demonstran dilaporkan terluka usai bentrok.
(Arief Setyadi )