Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pendemo Tolak UU TNI Berujung Bakar Gedung DPRD Malang Dibebaskan, 4 Hilang Kontak

Avirista Midaada , Jurnalis-Senin, 24 Maret 2025 |16:42 WIB
Pendemo Tolak UU TNI Berujung Bakar Gedung DPRD Malang Dibebaskan, 4 Hilang Kontak
Demonstran yang menolak UU TNI di DPRD Malang dibebaskan (Foto: Avirista M/Okezone)
A
A
A

Sebelumnya diberitakan, demonstrasi menolak pengesahan UU TNI di Kota Malang berakhir rusuh pada Minggu 23 Maret 2025. Massa yang sudah berunjuk rasa pukul 16.00 WIB, mulai memanas menjelang buka puasa.

Puncaknya massa mulai rusuh sekitar pukul 18.15 WIB, dengan melemparkan beberapa benda, petasan, hingga bom molotov ke area dalam gedung. Massa juga membakar dua bangunan di sisi timur yang terpisah dari bangunan utama, sekitar pukul 18.41 WIB.

Massa pun dibubarkan paksa oleh kepolisian dan TNI yang berjaga dengan menyemprotkan gas air mata. Massa pun berlarian ke kawasan timur DPRD Kota Malang atau ke arah Jalan Kahuripan dan Jalan Suropati.

Pada aksi ini setidaknya enam orang aparat keamanan, terdiri dari lima petugas kepolisian dan satu orang dari TNI. Sementara, ada puluhan demonstran dilaporkan terluka usai bentrok.
 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement