Polisi Sebut Pria Asal Kendal Koleksi Ribuan Video Pornografi Dewasa dan Anak

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 30 Juli 2024 14:28 WIB
Ilustrasi (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Polisi menciduk pria asal Kendal, Jawa Tengah, MAFA (20) lantaran menjualbelikan dan menyebarkan video pornografi dewasa dan anak melalui media sosial (medsos) Telegram. 

Hasil penelusuran polisi, setidaknya ada 8 ribu video dan 32 ribu foto berkonten pornografi dalam Telegram milik pelaku.

"Total konten pornografi pada Deflamingo Collection sejumlah 8.400 video dan 32.640 foto," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak pada wartawan, Selasa (30/7/2024).

Menurutnya, terdapat berbagai nama judul foto dan video yang dikoleksi pelaku di dalam akun Telegram bernama Deflamingo Collection tersebut. Nama-nama tersebut sekaligus menjadi file paket yang juga didalamnya terdapat video dan foto berkonten pornografi dewasa dan anak.

"Untuk konten dengan nama file silbee, nanachan, dan lain-lain merupakan judul foto dan video dari paket bulanan yang ditawarkan oleh Tersangka kepada calon pembelinya," tuturnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya