DPR Sebut Pengusutan Kasus Korupsi Tak Bisa Diintervensi Siapapun 

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 31 Juli 2024 20:08 WIB
Illustrasi Korupsi (foto: dok Okezone)
Share :

Menurut Santoso, dalam beberapa kasus terdapat fakta adanya pelaku tindak pidana yang secara terang benderang terbukti, bisa dibebaskan dari jeratan pidana. 

"Fakta ini memang ada dalam beberapa kasus hukum dan tidak berdiri sendiri namun melibatkan banyak oknum," ucap Santoso. 

Santoso menyebut, apabila kasus hukum diintervensi dari sana-sini maka akan menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. 

"Jika ini terus terjadi tanpa adanya perbaikan akan berdampak negatif dengan menurunnya kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum," tutup Santoso. 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya