Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Breaking News : KPK Tetapkan 7 Tersangka Terkait Korupsi di LPEI

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 31 Juli 2024 |18:39 WIB
<i>Breaking News</i> : KPK Tetapkan 7 Tersangka Terkait Korupsi di LPEI
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto (MPI/Khabibi)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh orang jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Ketujuh orang itu juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto tak merincikan siapa saja nama-nama tersangka kasus korupsi di LPEI, hanya menyebut mereka terdiri dari kalangan penyelenggara negara dan swasta. 

"Untuk diketahui per tanggal 26 juli 2024, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara dan swasta," kata Tessa kepada wartawan di Jakarta, Rabu (31/7/2024). 

Tessa menyebutkan, saat ini penyidikan kasus tersebut dalam tahap pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi dan penyitaan barang bukti. 


Sejalan dengan itu, KPK menurut Tessa, pihaknya telah mengajukan pencegahan terhadap tujuh orang terkait kasus tersebut. 


"KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 981 tahun 2024 tentang larangan berpergian ke luar negeri terhadap tujuh orang WNI," ujar Tessa. 


"Larangan berpergian tersebut berlaku selama enam bulan ke depan," sambungnya. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement