Kejari Jaksel Akan Serahkan Restitusi Hasil Lelang Jeep Rubicon Mario Dandy ke Ayah David Ozora

Felldy Utama, Jurnalis
Kamis 01 Agustus 2024 06:56 WIB
Jeep Rubicon Mario Dandy (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan akan menyerahkan restitusi atau ganti rugi dari Mario Dandy kepada David Ozora. Restitusi berasal dari hasil lelang mobil Mario Dandy.

"Kemungkinan orangtuanya (David Ozora yang datang penyerahan restitusi)," kata Kepala Kejari Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo saat dihubung, Rabu 31 Juli 2024.

Haryoko memastikan bahwa restitusi yang akan diserahkan pada hari ini, Kamis 1 Agustus 2024 nominal uangnya sama sebagaimana hasil lelang mobil tersebut.

Tak hanya Kepala Kajari Jaksel, kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraeni juga membenarkan bahwa ada penyerahan restitusi tersebut kepada David.

"Benar, besok (hari ini, red) ayah David hadir untuk penyerahan restitusi dan tandatangan berita acara. Jam 9 pagi di Kejari Jakarta Selatan," ujar Melissa dihubungi terpisah.

Kendati sudah ada penyerahan restitusi hasil lelang mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy, pihak David Ozora berharap agar restitusi secara keseluruhan yang menjadi keputusan Pengadilan untuk juga segera diselesaikan.

"Kita juga akan pertanyakan untuk restitusi keseluruhan," pungkasnya.
 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya