Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Kamis 01 Agustus 2024 06:02 WIB
Penganiayaan di daycare Depok (Foto: Ist/Tangkapan layar)
Share :

DEPOK - Satreskrim Polres Metro Depok menangkap dan menetapkan tersangka kasus penganiayaan anak di Daycare Wensen School, Harjamukti, Cimanggis, Depok yakni pemilik berinisial MI pada Rabu 31 Juli 2024 malam.  Dari kasus tersebut, polisi mengantongi bukti perbuatan pelaku.

Menurut Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, pihaknya telah mengantongi bukti rekaman kamera pengawas atau CCTV. Ia juga akan meminta pakaian yang digunakan korban dan terus melengkapi keterangan saksi serta visum baik fisik maupun psikis.

"Sementara ini masih itu, masih yang CCTV kita sudah meminta pakaian yang digunakan oleh korban dan juga nanti sementara dari hasil keterangan saksi saksi, kalau yang lain masih belum, kita ajukan visumnya, yang visum psikis yang nanti akan kita ajukan," kata Arya di Mapolres Metro Depok, Rabu (31/7/2024) malam.

Arya menyebut bahwa baru satu korban yang melaporkan kasus penganiayaan di Daycare tersebut. "Belum (ada korban lain). Saat ini satu, tapi nanti mungkin kalau ada lagi dari penelusuran kasat reskrim, dari video-video yang ada, kita akan telusuri apakah ada korban lain yang ingin melapor. Nanti kalau ada kita buatkan laporan polisinya," ucapnya.

Sebelumnya, viral video dugaan kasus penganiayaan yang terjadi terhadap bayi berusia 2 tahun di sebuah Daycare kawasan Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Atas kasus itu keluarga korban membuat laporan ke Polres Metro Depok dengan Nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Juli 2024.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya