Polisi Gagalkan Penyelundupan 600 Kulit Ular Phyton di Pelabuhan Bakauheni Tujuan Tangerang

Ira Widyanti, Jurnalis
Kamis 01 Agustus 2024 19:00 WIB
Kulit ular python yang diselundupkan (foto: dok ist)
Share :

LAMPUNG SELATAN - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, menggagalkan penyelundupan ratusan kulit ular phyton di area seaport Pelabuhan Bakauheni, pada Minggu 28 Juli 2024.

Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan mengatakan, ratusan kulit ular phyton asal Pekanbaru tersebut diangkut menggunakan truk tronton tanpa disertai dokumen persyaratan. 

"Saat melakukan pengawasan rutin, tim gabungan menemukan sejumlah karung goni berisi kulit ular, bersama paket lainnya. Tidak dilengkapi dokumen karantina dan persyaratan lainnya," ujar Donni Muksydayan, Kamis (1/8/2024).

Donni menuturkan, terkait peristiwa tersebut, Tim Penegakan Hukum Karantina Lampung saat ini tengah melakukan investigasi lebih lanjut. 

Sementara itu, Penanggung Jawab Satuan Pelayanan (Kasatpel) Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Akhir Santoso menuturkan, penyelundupan tersebut terbongkar berawal saat petugas gabungan melakukan pengawasan rutin di kawasan seaport Bakauheni, Minggu (28/7). 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya