Kuasa Hukum Optimis PK Saka Tatal Dikabulkan Hakim

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Kamis 01 Agustus 2024 11:54 WIB
Pengacara Saka Tatal, Imas Heri Primasari (Foto: MPI)
Share :

"Artinya, sesuai dengan yang ada dalam novum dan PK kita bahwa itu memang kan terbantahkan bahwa memang analisa kita dengan foto novum itu indikasinya adalah kecelakaan, tidak ada yang namanya pemerkosaan dan pembunuhan," tambahnya.

Imas pun berharap, sidang PK Saka Tatal hari terakhir ini berjalan dengan lancar. "Untuk persidangan hari ini harapannya lancar seperti sidang-sidang yang kemarin," tandasnya.

Untuk diketahui, sidang PK Saka Tatal ini dipimpin oleh tiga hakim perempuan dari PN Cirebon. Ketiganya adalah Rizqa Yunia, Galuh Rahma Esti, dan Yustisia Permatasari.
 

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya