JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang remaja berinisial HOK (19) terkait kasus tindak pidana terorisme di Kota Batu, Malang. Pelaku merupakan jaringan dari Daulah Islamiyah.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan bahwa, HOK telah berbaiat atau mengucap sumpah setia kepada pimpinan kelompok Hamas, melalui aplikasi media sosial (medsos).
"Baiat dilakukan secara online oleh yang bersangkutan menggunakan salah satu aplikasi media sosial. Berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah ISIS," kata Aswin dalam keterangan yang diterima Okezone, Jakarta, Sabtu (3/8/2024).
Menurut Aswin, HOK sering mengakses situs-situs yang mengandung konten terorisme dan radikalisme. Ia kerap mencari konten soal pergerakan kelompok ISIS sebagai inspirasi.
"Dia mengakses berbagai situs yang berisi anjuran-anjuran atau propaganda-propaganda Daulah Islamiyah," ujar Aswin.
Aswin mengungkapkan, karena sering mengakses dan melihat propaganda soal terorisme, hal itu yang menumbuhkan keinginan korban menjadi calon pengantin bom bunuh diri.
"Sehingga muncul perasaan ingin melakukan bom bunuh diri tersebut," ucap Aswin.