Sekitar 30 menit kemudian, korban berada di hotel tersebut dijemput oleh pelaku.
Barulah pada Jumat 14 Juni 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, korban diantar oleh pelaku ke sebuah rumah yang berada di daerah Mendalo, Kabupaten Muarojambi.
"Di rumah tersebut korban disetubuhi oleh laki-laki yang diduga hasil perdagangan online melalui aplikasi MiChat oleh pelaku," sebutnya.
Selanjutnya, korban pulang ke rumahnya. Akan tetapi, korban merasa kemaluannya terasa kesakitan. Korban juga merasa ketakutan dengan ancaman pelaku tersebut.
Setelah korban bercerita kepada ayahnya, membuat ayah korban tidak terima dengan perlakuan yang didapatkan anaknya tersebut. Tidak membuang waktu, ayah korban langsung melaporkan hal itu ke Polda Jambi.