Kasus Pria Perkosa Adik Ipar di Pamekasan, Korban Dipaksa ke Semak-Semak Usai Pengajian

Diwan Mohammad Zahri, Jurnalis
Minggu 04 Agustus 2024 21:12 WIB
Polisi tangkap pria perkosa adik ipar di Madura. (Foto: Diwan MZ)
Share :

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling singkat 5 (lima) tahun penjara.

Di tempat terpisah, Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak perempuannya agar tidak menjadi korban dari kasus pencabulan maupun pemerkosaan.

“Orang tua memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan bahaya predator anak pelaku pencabulan maupun pemerkosaan,” pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya