JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua tersangka terorisme berinisial RJ dan AM di wilayah Jakarta Barat, dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti.
Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit senjata airsoft gun hingga bahan peledak kimia.
“Barang bukti yang berhasil kita amankan satu unit senjata airsoft gun, kemudian bendara ISIS, beberapa jaket atau pakaian seragam ISIS, beberapa buah pisau lipat kemudian ada bahan peledak, bahan kimianya bahan peledak, satu unit gadget atau hp dan beberapa senjata tajam lainnya,” kata Aswin di Mabes Polri, Rabu (7/8/2024).