Aswin menyebutkan, berdasarkan penyidikan kedua pelaku tersebut telah merakit bahan peledak. Bahan peledak itu saat ini sudah disita.
“Berdasarkan penyidikan yang dilakukan, kita ketahui dua orang ini telah merakit pula bahan peladak yang sudah diamankan penyidik Densus 88,” ujarnya.
Aswin menjelaskan, kedua pelaku tersebut terafiliasi oleh ISIS. Hal itu terbukti dari adanya postingan narasi-narasi dukungan dan propaganda terhadap ISIS sosial media yang dimiliki.
“Dengan cara mengunggah narasi-narasi dukungan dan propaganda terhadap ISIS di sosial media yang mereka miliki. Kemudian diketahui pula yang bersangkutan mengibarkan bendera ISIS sembari memegang senjata disertai dengan statemen atau ajakan untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiyah atau ISIS,” pungkasnya.
(Awaludin)